MATERI AKUNTANSI BAB II KELAS X IPS

     MATERI AKUNTANSI BAB II

NERACA (Balance Sheet)
Perlengkapan Perkiraan
A.Neraca (Balance Sheet)
Di dalamakuntansi keuangan,Neracaataulaporan posisi keuangan(bahasa Inggris:balance sheetataustatement of financial position) adalah bagian darilaporan keuangansuatu entitas yang dihasilkan pada suatuperiode akuntansiyang menunjukkan posisi keuangan entitas tersebut pada akhir periode tersebut. Neraca terdiri dari tiga unsur, yaituaset,liabilitas, danekuitasyang dihubungkan dengan persamaan akuntansi berikut:
§aset=liabilitas+ekuitas
Informasi yang dapat disajikan di neraca antara lain posisi sumber kekayaan entitas dan sumber pembiayaan untuk memperoleh kekayaan entitas tersebut dalam suatu periode akuntansi (triwulanan,caturwulanan, atau tahunan).
Pernyataan standar keuangan

Sesuai denganPernyataan Standar Akuntansi KeuanganNo. 1 yang dikeluarkan olehIkatan Akuntan Indonesiadisebutkan di dalam neraca:

§Perusahaan menyajikanasetlancar terpisah dariasettidak lancar dankewajibanjangka pendek terpisah darikewajibanjangka panjang kecuali untuk industri tertentu diatur dalam PSAK khusus. Aset lancar disajikan menurut urutanlikuiditassedangkan kewajiban disajikan menurut urutan jatuh tempo.
§Perusahaan harus mengungkapkan informasi jumlah setiap aset yang akan diterima dan kewajiban yang dibayarkan sebelum dan sesudah dua belas bulan dari tanggal neraca.
§Apabila perusahaan menyediakan barang ataujasadalam siklus operasiperusahaanyang dapat diidentifikasi dengan jelas, maka klasifikasiasetlancar dan tidak lancar sertakewajibanjangka pendek dan jangka panjang dalam neraca memberikan informasi yang bermanfaat dengan membedakanasetbersih sebagaimodal kerjadenganasetyang digunakan untuk operasi jangka panjang.
Contoh neraca

Contoh Neraca Perusahaan
Aktiva
Kewajiban dan Ekuitas
Kas
6.600.000,-
Kewajiban
Piutang
6.200.000,-
Notes Payable
30.000.000,-
Piutang
Total Kewajiban
30.000.000,-
Peralatan
25.000.000,-
Ekuitas
Barang Persediaan
7.000.000,-
Laba ditahan
800.000,-
total Ekuitas
7.800.000,-
Total
37.800.000,-
Total
37.800.000,-
Neraca merupakan laporan keuangan yang menyajikan posisi keuangan suatu perusahaan pada akhir periode tertentu. Laporan keuangan ini terdiri atas harta, utang, dan modal yang tersaji dalam bentuk persamaan akuntansi. Agar laporan neraca mudah dipahami oleh pemakai informasi akuntansi, unsur-unsur dalam neraca dikelompokkan menurut jenis dan likuiditasnya.

a. Harta
harta adalah sumber ekonomis termasuk juga biaya-biaya yang terjadi akibat transaksi sebelumnya, tetapi memiliki manfaat pada masa yang akan datang. Harta digunakan oleh perusahaan untuk menjalankan kegiatan usahanya. Harta dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Harta lancar, merupakan harta yang memiliki umur ekonomis kurang dari satu tahun. Contohnya kas, surat-surat berharga, wesel tagih, piutang usaha, perlengkapan, dan beban dibayar di muka.
2. Investasi, merupakan penyertaan modal jangka panjang yang berbentuk saham, obligasi, dan surat berharga lainnya.
3. Harta tetap, merupakan harta berwujud yang bermanfaat untuk kegiatan operasional perusahaan dan memiliki umur ekonomis jangka panjang (lebih dari satu tahun). Contohnya gedung, kendaraan, mesin, dan peralatan.
4. Harta tidak berwujud, merupakan harta yang tidak dapat dilihat dan diraba, tetapi keberadaannya akan menguntungkan perusahaan. Contohnya hak paten, hak cipta, franchise, goodwill, dan merek.
b. Utang
utang adalah pengorbanan yang dilakukan oleh perusahaan akibat kegiatan usahanya. Pengorbanan ini harus dilunasi perusahaan pada masa yang akan datang. Utang dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Utang lancar, merupakan kewajiban yang harus dibayar dalam jangka waktu kurang dari satu tahun. Contohnya wesel bayar, utang usaha, beban yang masih harus dibayar, dan pendapatan diterima di muka.
2. Utang jangka panjang, merupakan kewajiban yang waktu pelunasannya lebih dari satu tahun. Contohnya utang bank, utang hipotek, dan utang obligasi.
c. Modal
modal adalah hak pemilik perusahaan atas sebagian harta suatu perusahaan. Modal diperoleh dari perhitungan selisih antara harta dengan modal.
A.     ARTI DAN ISI NERACA
                  Neraca (Balance Sheet) adalah suatu daftar yang menggambarkan ringkasan kekayaan (Harta), Kewaiban (Hutang), dan Modal suatu perusahaan pada saat tertentu.
Bentuk dasar neraca berasal dari PERSAMAAN DASAR AKUNTANSI yaitu :
HARTA    =          HUTANG + MODAL
                  Jadi, dalam menyususn neraca, isinya harus memenuhi 3 klasifikasi utama yaitu Harta, Hutang dan Modal. untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang posisi keuangan perusahaan, sebaiknya neraca harus disusun secara sistematis. Umumnya, pada perusahaan jasa susunan neraca diklasifikasikan sebagai berikut :
A.     Harta (Aktiva), adalah kekayaan perusahaan yang mempunyai bentuk (berwujud) maupun tidak berwujud (berupa hak) yang dinilai dengan uang.Unsur – unsurnya sebagai berikut :
1.      Harta Lancar (Current Assets)
Penggolongan Harta/Aktiva disesuaikan dengan jangka waktu yang diperlukan oleh Harta yang bersangkutan untuk beralih kembali dalam bentuk uang. Bagi yang berjangka waktu satu tahun atau kurang, harta itu dikelompokkan sebagai “Harta Lancar” (Current Assets). Harta Lancar terdiri atas :
a.Kas dan Bank (Cash and Bank), yaitu jumlah uang yang tersedia dalam kas
perusahaan maupun yang disimpan di bank.
b.Surat Berharga (Marketable Securities), yaitu pemilihan surat – surat
berharga yang bersifat sementara, yang sewaktu – waktu dapat dijual untuk memenuhi kebutuhan kas perusahaan.
c.Wesel Tagih (Notes Receivable), yaitu janji atau pernyataan tertulis
seseorang (Langganan atau relasi lain) kepada perusahaan berupa kesanggupan untuk membayar pada saat tertentu. Wesel ini bisa dipindahtangankan, diperjualkan ataupun dijaminkan kepada pihak lain untuk mengisi atau menambah kas perusahaan.
d.Piutang Dagang (Accounts Receivable), yaitu suatu tagihan kepada pihak lain
(langganan) karena adanya transaksi penjualan barang barang atau jasa secara kredit. Piutang lainnya, missal Piutang Pegawai yang terjadi karena adanya pinjaman para pegawai kepada perusahaan.
e.Perlengkapan (Supplies), yaitu persediaan yang melengkapi kebutuhan dalam
dalam kegiatan perusahaan, yang sifatnya habis dipakai dalam suatu kegiatan. Misalnya : Perlengkapan Kantor seperti Kertas, Karbon, materai dan lain – lain. Perlengkapan kendaraan seperti oli, bensin dsb.
f.Biaya dibayar di muka (Prepaid Expence), yaitu jumlah biaya yang dibayar
lebih dahulu untuk keperluan tertentu, yang faedahnya dapat diterima dalam periode pembukuan yang bersangkutan. Contoh : Biaya Dibayar Di Muka.
a)Asuransi Dibayar di Muka, adalah premi asuransi yang dibayar terlebih
dahulu (di muka) untuk jangka waktu tertentu.
Bagian premi yang telah dijalani (expired) dicatat sebagai Biaya Asuransi (Insurance Expence), sedangkan yang belum dijalani(unexpired) dicatat dalam Neraca sebagai hak, yaitu harta perusahaan, dicatat sebagai Asuransi Dibayar di Muka(Prepared Insurence).
b)Sewa Dibayar di Muka, adalah sewa yang dibayar terlebih dahulu
untuk jangka waktu tertentu.Bagian yang sudah dijalani / terpakai dicatat sebagai Biaya Sewa (Rent Expence), sedangkan yang belum dijalani dicatat di Neraca, sebagai Sewa Dibayar di Muka (Prepaid Rent).
2.      Penanaman Modal Jangka panjang (Long-Term Investment)
Yaitu penanaman modal dalam surat berharga yang jangka waktunya panjang (melebihi satu tahun). Seringkali disebut sebagai “penyertaan” dalam perusahaan lain maupun anak atau cabang perusahaan.
3.      Harta Tetap (Fixed Assets/ Plant and Equipment)
Yaitu harta berwujud yang digunakan perusahaan dalam kegiatannya, yang bersifat permanen dan tidak untuk diperdagangkan. Harta tersebut kecuali Tanah (Land). Dari waktu ke waktu nilainya semakin berkurang sesuai umur ekonomi dan teknisnya. Karena nilainya berkurang, maka dalam neraca pada akhir periode akuntansi harta tersebut harus dikurangi penyusutan atau depresiasi (Depreciation). Contoh harta tetap : Peralatan (Equipment), Gedung (Building) dan Tanah (Land).
4.      Harta Tidak Berwujud (Intangible Assets)
            Yaitu suatu harta yang mengungkapkan hak hokum dalam jangka waktu panjang, sifatnya tidak berwujud. Contohnya : Hak Paten (Patent), Hak Cipta (Copy Right), Merk Dagang (Trade Mark), dan Good will. Sama halnya seperti aktiva/ harta tetap nilainya dari waktu ke waktu akan berkurang. Pengurangan nilai manfaat dari harta tidak berwujud disebut Amortisasi (Amortization).
5.      Beban/biaya yang ditangguhkan (Deffered Charge)
B.     Kewajiban/ Hutang (Liabilities), adalah merupakan kewajiban perusahaan kepada pihak lain yang harus diselesaikan pada saatnya. Penyelesaian atau pembayaran hutang dilakukan dengan menggunakan kekayaan perusahaan yang ada, dapat dilakukan dengan memberikan uang tunai, barang maupun jasa.
1.      Hutang Lancar (Current Liabilities), adalah hutang – hutang jangka pendek, yaitu kurang dari satu tahun, yang harus dibayar menggunakan harta lancar. Hutang lancar antara lain :
a.  Wesel Bayar (Notes Payable), yaitu hutang wesel, berupa surat janji membayar dari
     perusahaan kepada pihak lain karena pembelian barang/jasa maupun kepada pihak Bank  
    maupun Kreditor dimana perusahaan meminjam uang.
b. Hutang Dagang (Accounts Payable), yaitu hutang yang timbul karena transaksi berupa
   pembelian barang dan jasa secara kredit.
c. Hutang Bank (Bank Payable), yaitu kewajiban jangka pendek perusahaan kepada Bank.
   Misalnya pinjaman jangka pendek ataupun angsuran hutang dan bunga.
 d.   Hutang Pajak (Tax Payable), yaitu kewajiban setoran pajak dari perusahaan ke kas
     Negara atau Daerah.
 e.  Hutang Gaji (Salaries Payable), yaitu kewajiban pembayaran gaji yang seharusnya sudah
    diselesaikan pada periode yang berjalan, tetapi ternyata pada akhir periode belum
    dibayar.
2.    Hasil yang diterima dimuka (Defered Income), adalah penerimaan yang telah dipeperoleh perusahaan dengan diikuti adanya kewajiban untuk menyerahkan barang atau jasa pada periode mendatang. Hasil yang diterima dimuka dicatat di sebelah kredit neraca, dan baru benar – benar dinyatakan sebagai pendapatan perusahaan setelah kewajibannya diselesaikan.
3.    Hutang Jangka Panjang(Long-Term Liabilities), adalah kewajiban perusahaan yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu tahun. Hutang jangka panjang ini antara lain:
a.  Hutang Hipotek (Mortgage Payable), yaitu kewajiban perusahaan kepada kreditor
   dengan jaminan hipotek. Hutang hipotek terjadi karena perusahaan meminjam uang
   dengan anggunan/ harta tidak bergerak dan dihipotekkan.bila perusahaan tidak dapat
   membayar pada waktunya, kreditor berhak untuk melakukan penjualan lelang harta yang
  dihipotekkan melalui pengadilan setempat.
b. Hutang Obligasi (Bonds Payable), yaitu hutang yang terjadi karena perusahaan
    mengeluarkan surat obligasi (pengakuan hutang jangka panjang). Pelunasan hutang
    obligasi dapat dilakukan pada saat jatuh temponya secara sekaligus atau secara bertahap
   melalui penarikan obligasi tertentu.
4.  Hutang Jangka Panjang Lainnya, adalah berupa kewajiban perusaah yang terjadi karena adanya pinjaman seperti : Kredit Investasi, Kredit Modal Kerja Permanen dan sebagainya.
Catatan :
Hutang jangka panjang harus dicatat sebagai Hutang Jangka Pendek, karena setiap pelepasan nilai secara berangsurdari suatu hutang jangka panjang akan dilunasi dalam jangka waktu yang singkat, sehingga wajarlah jika setiap hampir jatuh tempo angsuran dipindahkan ke perkiraan hutang jangka pendek.
Misalnya :  Jumlah Pinjaman Hipotek                       Rp. 3.000.000
                  Angsuran                                              Rp.    500.000 -
                  Sisa Pinjaman Hipotek              Rp. 2.500.000
Angsuran yang berjumlah Rp.500.000 dipindahkan keperkiraan hutang jangka pendek dan Rp.2.500.000 tetap diperkirakan hutang jangka panjang.
C.Modal  (Capital), adalah selisih antara Harta dan Hutang, yang merupakan kewajiban perusahaan kepada para pemilik, pada perusahaan perseorangan, modal dinyatakan dalam perkiraan modal pemiliknya itu sendiri. Dalam perusahaan yang berbentuk CV atau Firma (Partnership) modal dinyatakan pada perkiraan modal masing – masing anggota. Sedangkan dalam perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas, Modal terdiri dari :
a.Modal yang disetor (Paid –in - Capital), yaitu jumlah uang yang disetorkan oleh pemegang saham, baik Pemegang Saham Biasa (Common Stock) maupun Saham Istimewa/Preferen (Preferred Stock). Yang dicantumkan dalam neraca adalah sejumlah modal yang disetor. Susunan modal saham dalam neraca dibuat sebagai berikut :
Modal Saham                                          
Modal Dasar/ Statuter                                                        Rp. 8.000.000
Modal Belum Ditempatkan/Saham dalam Portepel  Rp. 2.000.000 -
Modal Ditempatkan/ Modal saham beredar             Rp. 6.000.000
Penyajian modal di atas biasanya juga dicatat dengan Agio (Premium on Stock) maupun Dis Agio (Discount on Stock)
b.Cadangan (Reserve), yaitu penyisihan dari keuntungan bersih perusahaan setelah “Pajak Penghasilan”. Pembentukan Cadangan diperlukan untuk berbagai tujuan perusahaan, misalnya saja untuk : Cadangan Pembayaran Hutang, cadangan ekspansi, cadangan pensiun karyawan cadangan social dan lain – lain.
c.Laba Tidak Dibagi atau Saldo Laba yang ditahan (Retained Earnings), yaitu merupakan kumpulan laba tahun – tahun sebelumnya, yaitu laba bersih setelah dipotong pajak penghasilan dikurangi pembayaran dividen, cadangan dan lain – lain.
B.     BENTUK NERACA
Penyusunan neraca dapat dilakukan dengan menggunakan :
1.      Bentuk T (T form), yaitu penyusunan neraca dengan menempatkan Harta disebelahkiri dan menempatkan Hutang dan Modal di sebelah Kanan.
2.      Bentuk Laporan (Report Form), yaitu penyusunan neraca dengan menempatkanHarta, Hutang, dan Modal secara berurutan dari atas ke bawah.
C.  HUBUNGAN NERACA DENGAN PERSAMAAN DASAR AKUNTANSI
                  Dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya, persamaan dasar akuntansi berasal dari keseimbangan neraca. Dalam neraca yang terdiri dari kelompok Harta, Kewajiban (Hutang), dan Modal, kesemuannya berubah sesuai dengan transaksi keuangan yang terjadi. Perubahan – perubahan, berupa bertambah maupun berkurangnya harta, kewajiban dan modal terselenggara berdasarkan persamaan dasar akuntansi, yang bertolak dari system keseimbangan neraca. Dari suatu persamaan dasar akuntansi itu, dapat langsung disusun suatu neraca.
                  Perkiraan  - perkiraan yang termasuk dalam kelompok harta, langsung dimasukkan sebagai kelompok harta di neraca, yaitu disebelah debit. Sedangkan perkiraan – perkiraan yang termasuk kelompok Hutang dan Modal, langsung dimasukkan sesuai kelompoknya disebelah kredit neraca

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MATERI AKUNTANSI KELAS XI SEMESTER 2

MATERI AKUNTANSI KELAS X SEMESTER 1

MATERI AKUNTANSI UNTUK KELAS X BAB I